Langsung ke konten utama

Pengertian dan peranan kontrak dalam hukum bisnis

A. Pengertian Kontrak Bisnis

kontrak dalam hukum bisnis

Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti.
Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

Asas-asas dalam Kontrak Bisnis.

Asas dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah. Sebelum membuat suatu aturan biasanya ditentukan dahulu asasnya yang biasanya lebih bersifah filosofis. Asas-asas dalam kontrak bisnis di antaranya.
  • Asas Kebebasan Berkontrak

Asas ini dimaknai dengan adanya keleluasaan atau kebebasan bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam suatu Kontrak untuk menentukan isi kontrak, bentuk kontrak, dan apa pun yang diatur dalam kontrak. Asas ini tersirat dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata bahwa pada pokoknya perjanjian yang dibuat secara syah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya. Namun demikian, kebebasan yang di peroleh para pihak masih ada batasannya, yaitu Undang-undang, Ketertiban umum, dan kesusilaan. 

  • Asas Kekuatan Mengikat:

Asas ini dimaknai dengan adanya ikatan dari para pihak ketika membuat kontrak. Para pihak yang menandatangani kontrak terikat dengan apa yang telah ditandatanganinya dalam kontrak tersebut. Asas yang tersirat dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata bahwa pada pokoknya perjanjian yang dibuat secara syah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya. Kata-kata”berlaku sebagai undang-undang” memiliki makna kekuatannya sama dengan undang-undang, artinya memiliki daya paksa untuk mematuhi apa yang tertuang dalam kontrak tersebut.Asas Itikad Baik:
Asas ini memiliki makna yaitu kontrak yang di buat para pihak harus didasari dengan adanya itikad baik di antara para pihak baik sebelum dibuatnya kontrak, pada saat dibuatnya kontrak maupun setelah berlakunya kontrak. Asas ini tersirat dalam Pasal 1338 ayat (2) KUHPerdata.
  • Asas Kesepakatan

Asas ini memiliki makna yaitu kesepakatan merupakan pangkal tolak dari mulai berlakunya suatu kontrak atau mulai mengikatnya suatu kontrak bagi para pihak. Asas ini tersirat dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata jo. Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata.
Harus digaris bawahi asas bukanlah norma, jadi ketika terjadi pelanggaraa terhadap asas maka tidak dapat dikatagorikan telah terjadi pelanggaraan hukum dengan adanya sanksi hukum, melainkan telah terjadi pelanggaran asas dengan sanksi yang bersifat moral. Namun apabila asas ini sudah tertuang dalam suatu norma atau aturan maka tentu saja pelanggaraannya bukan merupakan pelanggaraan asas tetapi sudah termasuk pelanggaraan hukum atau peraturan norma sehingga patut mendapat sanksi hukum.

Syarat-syarat sahnya Kontrak Bisnis.

Suatu Kontrak harus memenuhi empat syarat supaya kontrak sah secara hukum. Keempat syarat syahnya Kontrak Bisnis di atur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Oleh karena empat syarat tersebut merupakan ketentuan yang memaksa dalam arti harus dipenuhi, jika tidak maka terdapat sanksi hukum yaitu kontrak tersebut tidak sah scara hukum.
  • Subjek dan Objek Kontrak Bisnis

Kontrak dilakukan oleh dua orang atau lebih. Para pihak yang terlibat dalam kontrak dinamakan subjek kontrak. Subjek kontrak bisnis sering dinamakan debitor dan kreditor. Kreditor merupakan pihak yang berhak menuntut sedangkan debitor merupakan pihak yang berkewajiban memenuhi tuntutan. Kewajiban debitor untuk memenuhi tuntutan kreditor merupakan objek. Perjanjian yang sering juga dinamakan denga istilah prestasi. Menurut Pasal 1234 KUHPerdata, prestasi ini dapat berupa memberi sesuatu, berbuat sesuatu dan tidak berbuat sesuatu. Sesuatu disini tergantung dari maksud dan tujuan para pihak mengadakan hubungan hukum.
Prestasi dari suatu kontrak harus memenuhi tiga syarat yakni:
1. Harus di perkenankan, artinya tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan.
2. Harus mungkin dilaksanakan, artinya mungkin dilaksanakan menurut kemampuan manusia.
3. Harus tertentu atau dapat ditentukan, artinya objek kontraknya harus terang dan jelas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Konsep, dan Strategi Manajemen Pemasaran

Pengertian Manajemen Pemasaran Manajemen Pemasaran adalah merupakan alat analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan target pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memperoleh laba.baca juga  kebijakan-dan-strategi-pembangunan Pengertian Manajemen Pemasaran Menurut para Ahli Manajemen Pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan (Kotler, 1980). Manajemen Pemasaran adalah salah satu kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, berkembang, dan mendapatkan laba. Proses pemasaran itu dimulai jauh sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir dengan penjualan. Kegiatan pemasaran perusahaan harus juga memberi...

cara presentasi agar audience terpukau

cara presentasi dengan baik dan benar Kemampuan menyampaikan presentasi yang baik sangat diperlukan di dunia bisnis dan harus dikuasai bila ingin menjadi sukses. Berbicara di depan banyak orang merupakan kesempatan bagi Anda untuk menjelaskan konsep usaha, keunggulan barang & jasa ataupun untuk membangun brand awarreness. Namun begitu berbicara di depan umum bagi banyak orang merupakan momok yang menakutkan, tapi tunggu, jangan khawatir karena Tips dan Trik akan memberikan kiat supaya Anda dapat melakukan presentasi dengan baik. tips presentasi dengan baik Berikut 8 langkah untuk dapat melatih kemampuan presentasi / berbicara di depan umum supaya tampil percaya diri, berinteraksi dengan audience serta tidak gugup. Latihan pernafasan Atur nafas dengan baik dan pastikan Anda mengetahui cara mengambil nafas saat sedang menyampaikan kalimat yang cukup panjang sehingga pembicaraan tidak terputus. Latihan presentasi dengan orang yang Anda kenal Dengan ...

peluang usaha menjanjikan 2017

Berwirausaha tidak hanya membutuhkan modal tetapi juga keahlian dan skill.seperti keahlian dalam berspekulasi dan kejelian melihat pasar menjadi modal utama dalam mendirikan sebuah usaha. banyak orang yang memiliki cukup modal untuk mendirikan sebuah usaha tetapi tidak memiliki skill dan keahlian sehingga  usaha yang di jalankan bangkrut (bangkrupt) . dan sebaliknya orang yang kurang memiliki modal tetapi memiliki skill dan kehalian dan tekun dalam menjalani usaha sehingga usahanya berkembang pesat. banyak sekali wirausaha indonesia yang sukses dalam usahanya. seperti: Bob sadino,Reza Nur halim, dan masih banyak lagi. berikut usaha  dengan laba yang menjanjikan. baca juga: usaha sampingan dan menguntungkan   Bisnis Online Bisnis yang satu ini paling banyak di jalankan oleh remaja dan pemuda, terutama kaum adam. Sebenarnya bisnis online bisa di jalankan oleh siapa saja, karena pada dasarnya bisnis online tidak memandang usia dan jenis kelamin. Latar b...