Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2017

Pengertian dan peranan kontrak dalam hukum bisnis

A. Pengertian Kontrak Bisnis kontrak dalam hukum bisnis Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan. Asas-asas dalam Kontrak Bisnis. Asas dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah. Sebel...

syarat sah kontrak atau perikatan

syarat sah kontrak atau perikatan Syarat sahnya kontrak dapat dikaji berdasarkan hukum kontrak yang terdapat didalam KUH Perdata dan hukum kontrak yang ada di Amerika. Untuk mengetahui apakah suatu perjanjian adalah sah atau tidak sah, maka perjanjian tersebut harus diuji dengan beberapa syarat. Terdapat 4 syarat keabsahan kontrak yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, yang merupakan syarat pada umumnya, sebagai berikut: syarat sah kontrak atau perikatan   Syarat sah yang subyekif berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata Disebut dengan syarat subyektif karena berkenaan dengan subyek perjanjian. Konsekuensi apabila tidak terpenuhinya salah satu dari syarat subyektif ini adalah bahwa kontrak tersebut dapat “dapat dibatalkan” atau “dimintakan batal” oleh salah satu pihak yang berkepentingan. Apabila tindakan pembatalan tersebut tidak dilakukan, maka kontrak tetap terjadi dan harus dilaksanakan seperti suatu kontrak yang sah. 1. Adanya kesepakatan kehendak (Consen...

ruang lingkup hukum bisnis

Pengertian Hukum Bisnis hukum bisnis Hukum bisnis adalah perangkat hukum yang mengatur suatu tatacara dan pelaksanaan suatu urusan atau suatu kegiatan perdagangan, industri, ataupun tentang kegiatan keuangan yang berhubungan dengan kegiatan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi maupun suatu kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para pengusaha bisnis dengan usaha dan usaha yang lainnya, dimana enterpineur sudah mempertimbangkan suatu segala resiko yang mungkin terjadi. Hukum bisnis muncul karena ada nya melalui kegiatan bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat. Kegiatan perekonomian atau kegiatan bisnis yang sehat/yang teratur tentu saja harus mempiliki aturan-aturan yang menjamin terjadinya suatu bisnis, perdagangan ataupun yang menyangkut tentang kegiatan bisnis. Tujuan Hukum Bisnis  Untuk menjamin berfungsinya keamanan mekanisme pasar secara efisien dan lancar  Untuk melindungi suatu jenis usaha, khususnya untuk jenis Usaha Keci...

tips memulai bisnis untuk pemula agar sukses

tips memulai bisnis untuk pemula agar sukses Mempunyai usaha merupakan keinginan banyak orang. Sangat menyenangkan membesarkan usaha milik sendiri. Lalu pertanyaannya bagaimana cara memulai usaha baru dari nol ? sebenarnyanya cara untuk memulai usaha sangatlah mudah. Yang dibutuhkan hanya dengan mempunyai impian. Karena dengan impian kita dapat menciptakan ide usaha yang luar biasa, hingga akhirnya ide usaha tersebut direalisasikan menjadi sebuah peluang usaha baru yang menguntungkan. Selanjutnya memulai usaha dapat dapat dilakukan sebagai berikut. tips memulai usaha tips memulai bisnis untuk pemula agar sukses  Tentukan ide usaha.   Ide usaha merupakan hal terpenting sebelum memulai suatu usaha, rasanya sangat mustahil kita memulai usaha tanpa ada ide usaha sebelumnya. Mengapa ide usaha menjadi begitu penting, ini di karenakan usaha jika di awali dengan ide yang baik serta memandang jauh ke depan akan menghasilkan usaha dengan kualitas yang prima. La...

maksimalisasi laba usaha prespektif islam

A. DEFINISI LABA Makna laba secara umum adalah kenaikan kemakmuran  dalam suatu periode yang dapat dinikmati (didistribusi atau ditarik) asalkan kemakmuran awal masih tetap dipertahankan. Pengertian semacam ini  didasarkan pada konsep pemertahanan apital. Konsep ini membedakan antara laba dan apital. Kapital bermakna sebagai persediaan (stock) potensi jasa atau kemakmuran sedangkan laba bermakna aliran (flow) kemakmuran. Dengan konsep pemertahanan apital dapat  dibedakan antara kembalian atau investasi dan pengembalian investasi serta antara transaksi operasi dan transaksi pemilik. Lebih lanjut, laba dapat dipandang sebagai perubahan apit bersih sehingga berbagai dasar penilaian apital dapat diterapkan. Laba adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempunyai badan usaha selama satu periode, kecuali yang timbul d...