Langsung ke konten utama

Asuransi syariah beserta dasar hukumnya

Asuransi syariah beserta dasar hukumnya

Menurut Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Dalam asuransi syariah, diberlakukan sebuah sistem, di mana para peserta akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta yang mengalami musibah. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa, di dalam asuransi syariah, peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja.
Dalam perkembangannya, asuransi syariah memiliki banyak keunggulan dan kelebihan jika dibandingkan dengan asuransi konvensional. Hal ini tentu saja membuat adanya perbedaan mendasar di antara kedua jenis asuransi tersebut. Berikut ini adalah perbedaan yang terdapat di antara asuransi syariah dan asuransi konvensional:

  • Pengelolaan RisikoPada dasarnya, dalam asuransi syariah sekumpulan orang akan saling membantu dan tolong menolong, saling menjamin dan bekerja sama dengan cara mengumpulkan dana hibah (tabarru). Dengan begitu bisa dikatakan bahwa pengelolaan risiko yang dilakukan di dalam asuransi syariah adalah menggunakan prinsip sharing of risk, di mana resiko dibebankan/dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri.

    Sedangkan di dalam asuransi konvensional berlaku sistem transfer of risk, di mana resiko dipindahkan/dibebankan oleh tertanggung (peserta asuransi) kepada pihak perusahaan asuransi yang bertindak sebagi penanggung di dalam perjanjian asuransi tersebut.
  • Pengelolaan DanaPengelolaan dana yang dilakukan di dalam asuransi syariah bersifat transparan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis asuransi itu sendiri.

    Di dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi akan menentukan jumlah besaran premi dan berbagai biaya lainnya yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi perusahaan itu sendiri.
  • Sistem PerjanjianDi dalam asuransi syariah hanya digunakan akad hibah (tabarru) yang didasarkan pada sistem syariah dan dipastikan halal. Sedangkan di dalam asuransi konvensional akad yang dilakukan cenderung sama dengan perjanjian jual beli.
  • Kepemilikan DanaSesuai dengan akad yang digunakan, maka di dalam asuransi syariah dana asuransi tersebut adalah milik bersama (semua peserta asuransi), di mana perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana saja. Hal ini tidak berlaku di dalam asuransi konvensional, karena premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi adalah milik perusahaan asuransi tersebut, yang mana dalam hal ini perusahaan asuransi akan memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaan dan pengalokasian dana asuransi.
  • Pembagian KeuntunganDi dalam asuransi syariah, semua keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan terkait dengan dana asuransi, akan dibagikan kepada semua peserta asuransi  tersebut. Namun akan berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional, di mana seluruh keuntungan yang didapatkan akan menjadi hak milik perusahaan asuransi tersebut.
 
Sejak awal asuransi syari’ah dimaknai sebagai wujud dari bisnis pertanggungan secara syar’i, yang didasarkan pada nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan sunnah rassul.
Menurut M. Syakir Sula at- ta’min diambil dari kata amana memiliki arti memberi perlindungan, ketenangan, rasa aman, dan bebas dari rasa takut.
Menurut M. Hasan Ali landasan yang dipakai oleh sebagian ahli hukum Islam dalam memberi nilai legalisasi dalam praktek bisnis asuransi adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi.2
1. Asuransi Sya riah dalamAl-Qur’an

Apabila dilihat sepintas ke seluruh ayat al-Qur’an, tidak terdapat satu ayat pun yang menyebutkan istilah asuransi seperti yang dikenal sekarang ini. Walaupun tidak menyebutkan secara tegas, namun terdapat ayat yang menjelaskan tentang konsep asuransi dan yang mempunyai muatan nilai-nilai dasar yang ada dalam praktek asuransi. Di antara adalah:

a. Perintah Allah untuk mempersiapkan hari depan.

Allah SWT dalam al-Qur’an memerintahkan kepada hamba-Nya untuk senantiasa melakukan persiapan untuk menghadapi hari esok. Allah berfirman dalam surat al-Hasyr ayat 18:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (al Hasyr 18)
b. Perintah Allah untuk saling menolong dan kerja sama. Allah berfirman dalam Surat al-Maidah ayat:2


وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: “…..dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (QS. al-Maidah :2)

Ayat ini memuat perintah tolong menolong antara sesama manusia. Dalam bisnis asuransi, nilai ini terlihat dalam praktek kerelaan anggota (nasabah) perusahaan asuransi untuk menyisihkan dananya agar digunakan sebagai dana sosial. 

c. Perintah Allah untuk saling melindungi dalam keadaan susah.

Allah SWT sangat concern dengan kepentingan keselamatan dan keamanan dari setiap umat-Nya. Karena itu, Allah memerintahkan untuk saling melindungi dalam keadaan susah satu sama lain. Sebagai mana firman Allah: 
الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ
Artinya: “Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. (QS. Quraisy: 4)

d. Perintah Allah untuk bertawakkal dan optimis berusaha Allah berfirman:

Artinya: “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah…. “ (QS. at-Taghabun:11).
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ الَّهِ ۗوَمَنْ يُؤْمِنْ بِالَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ ۚوَالَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Allah swt telah memberi penegasan dalam ayat diatas bahwa segala musibah atau peristiwa kerugian (peril) yang akan terjadi di masa mendatang tidaklah dapat diketahui kepastiannya oleh manusia.

Akan tetapi, terdapat nilai implisit dari ayat di atas, yaitu dorongan bagi manusia untuk selalu menghindari kerugian dan berusaha meminimalisasikannya sedikit mungkin. Salah satu metodenya adalah dengan memperbanyak do’a kepada Allah SWT sebagai pengatur kehidupan di alam, agar terhindar dari bencana serta kerugian ekonomi.
Sesungguhnya Allah SWT senang melihat hambaNya berusaha dan bersusah payah untuk mencari rezeki dijalan Allah yang halal. (HR.Ad-Dailami)

2. Asuransi Syariah dalam Sunnah Nabi

Artinya: “Diriwayatkan dari Amir bin Sa’ad bin Abi Waqasy, telah bersabda rasulullah saw: “lebih baik jika engkau meninggalkan anak-anak kamu (ahli waris) dalam keadaan kaya raya, dari pada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin (kelaparan) yang meminta-minta kepada manusia lainnya.” (H.R Bukhari).
Nabi Muhammad saw sangat memperhatikan kehidupan yang akan terjadi di masa mendatang, yaitu dengan cara mempersiapkan sejak dini bekal yang harus diperlukan untuk kehidupan di masa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan operasional dari asuransi, organisasi asuransi mempraktekkan nilai yang terkandung dalam hadits di atas dengan cara mewajibkan anggotanya untuk membayar uang iuran (premi) yang digunakan sebagai tabungan dan dapat dikembalikan ke ahli warisnya jika pada suatu saat terjadi peristiwa yang merugikan, baik dalam bentuk kematian
nasabah atau kecelakaan diri.

Selain itu Rasulullah saw juga memberikan tuntunan kepada manusia agar selalu bersikap waspada terhadap kerugian atau musibah yang akan terjadi, bukannya langsung menyerahkan segalanya (tawakal) kepada Allah swt.
Praktek asuransi adalah bisnis yang bertumpu pada bagaimana cara mengelola resiko itu dapat diminimalisasi pada tingkat yang sedikit (serendah) mungkin. Resiko kerugian tersebut akan terasa ringan jika ditanggung bersama-sama oleh semua anggota (nasabah) asuransi. Sebaliknya, jika resiko kerugian tersebut hanya ditanggung oleh pemiliknya, maka akan terasa berat bagi pemilik resiko tersebut.9 Dengan merujuk dalil-dalil di atas, maka dapat disimpulkan bahwa praktek asuransi syari’ah sama sekali tidak bertentangan ajaran agama Islam, bahkan kita dapat memetik beberapa manfaat darinya. Di antaranya:

a. Tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa sepenanggungan di antara anggota.

b. Implementasi dari anjuran Rasulullah saw agar umat Islam saling menolong.

c. Jauh dari bentuk-bentuk muamalah yang dilarang syari’at.

d. Secara umum dapat memberikan perlindungan-perlindungan dari resiko kerugian yang diderita satu pihak.

e. Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan yang memakan banyak tenaga, waktu, dan biaya.

f. Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu, dan tidak perlu mengganti atau membayar sendiri kerugian yang timbul, yang jumlahnya tidak tertentu dan tidak pasti.

g. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar pada pihak asuransi akan dikembalikan saat terjadi peristiwa atau berhentinya akad.

h. Menutup loss of corning power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi (bekerja).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Konsep, dan Strategi Manajemen Pemasaran

Pengertian Manajemen Pemasaran Manajemen Pemasaran adalah merupakan alat analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan target pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memperoleh laba.baca juga  kebijakan-dan-strategi-pembangunan Pengertian Manajemen Pemasaran Menurut para Ahli Manajemen Pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan (Kotler, 1980). Manajemen Pemasaran adalah salah satu kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, berkembang, dan mendapatkan laba. Proses pemasaran itu dimulai jauh sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir dengan penjualan. Kegiatan pemasaran perusahaan harus juga memberi...

cara presentasi agar audience terpukau

cara presentasi dengan baik dan benar Kemampuan menyampaikan presentasi yang baik sangat diperlukan di dunia bisnis dan harus dikuasai bila ingin menjadi sukses. Berbicara di depan banyak orang merupakan kesempatan bagi Anda untuk menjelaskan konsep usaha, keunggulan barang & jasa ataupun untuk membangun brand awarreness. Namun begitu berbicara di depan umum bagi banyak orang merupakan momok yang menakutkan, tapi tunggu, jangan khawatir karena Tips dan Trik akan memberikan kiat supaya Anda dapat melakukan presentasi dengan baik. tips presentasi dengan baik Berikut 8 langkah untuk dapat melatih kemampuan presentasi / berbicara di depan umum supaya tampil percaya diri, berinteraksi dengan audience serta tidak gugup. Latihan pernafasan Atur nafas dengan baik dan pastikan Anda mengetahui cara mengambil nafas saat sedang menyampaikan kalimat yang cukup panjang sehingga pembicaraan tidak terputus. Latihan presentasi dengan orang yang Anda kenal Dengan ...

peluang usaha menjanjikan 2017

Berwirausaha tidak hanya membutuhkan modal tetapi juga keahlian dan skill.seperti keahlian dalam berspekulasi dan kejelian melihat pasar menjadi modal utama dalam mendirikan sebuah usaha. banyak orang yang memiliki cukup modal untuk mendirikan sebuah usaha tetapi tidak memiliki skill dan keahlian sehingga  usaha yang di jalankan bangkrut (bangkrupt) . dan sebaliknya orang yang kurang memiliki modal tetapi memiliki skill dan kehalian dan tekun dalam menjalani usaha sehingga usahanya berkembang pesat. banyak sekali wirausaha indonesia yang sukses dalam usahanya. seperti: Bob sadino,Reza Nur halim, dan masih banyak lagi. berikut usaha  dengan laba yang menjanjikan. baca juga: usaha sampingan dan menguntungkan   Bisnis Online Bisnis yang satu ini paling banyak di jalankan oleh remaja dan pemuda, terutama kaum adam. Sebenarnya bisnis online bisa di jalankan oleh siapa saja, karena pada dasarnya bisnis online tidak memandang usia dan jenis kelamin. Latar b...