Langsung ke konten utama

kebijakan fiskal dalam islam

  1. Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal adalah langkah yang digunakan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan sistem pajak dan pembelanjaan negara serta moneter dan perdagangan sehingga kebijakan fiskal ini mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja suatu Negara (APBN). Sementara tujuan utama dalam kebijakan fiskal adalah tercapainya kesejahteraan dengan mengalokasikan sumber daya secara efisien, menjaga stabilitas ekonomi, pertumbuhan dan distribusi, tujuan ini menjunjung nilai benefit utama individual tanpa melihat aspek lain.
Kebijakan fiskal dan keuangan mendapat perhatian serius dalam tata perekonomian Islam sejak awal. Dalam negara islam, kebijaksanaan fiskal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang dijelaskan Imam Al-Ghazali termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan, kehidupan, intelektualitas, kekayaan dan kepemilikan.baca juga: inflasi dalam prespektif islam dan konvensional

  • Kebijakan Fiskal Islam

Dalam ekonomi konvensional kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam pembelanjaan(Dalam konsep makro disebut government expendeture). Tujuan kebijakan fiskal dalam perekonomian sekuler adalah tercapainya kesejahteraan yang didefinisikan sebagai adanya benefit maksimal bagi individu dalam kehidupan tanpa memandang kebutuhan spritual manusia. Fiskal terutama ditujukan untuk mencapai alokasi sumber daya secara efisien, stabilisasi ekonomi, pertumbuhan, dan distribusi pendapatan serta kepemilikan.
Pandangan ini berbeda dengan gagasan Ekonomi Islam dimana dalam fiskal ekonomi islam, kebijaksanaan fiskal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang di jelaskan oleh Imam Al-Ghazali, termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan, kehidupan, intelektualitas, kekayaan, dan kepemilikan. Jadi, tujuan utama dalam kebijkan fiskal bukan hanya untuk mencapai keberlangsungan (pembagian) ekonomi untuk masyarakat yang paling besar jumlahnya, tapi juga membantu meningkatkan spiritual dan menyebarkan pesan dan ajaran Islam seluas mungkin.
Sumber kebijakan pendapatan fiskal saat ini berasal dari penerimaan negara berupa pajak, penerimaan non pajak dan hutang luar negeri, namun ketidakharmonisan antara besarnya pendapatan dan pengeluar pemerintah atau lebih besar pasak dari pada tiang saat ini berimplikasi terhadap tidak adanya kesinambungan fiskal dimana terjadi ketidakseimbangan antara rasio penerimaan dan aset (atau utang) pemerintah untuk membiayai total pengeluaran pemerintah. Kondisi ini bisa mengakibatkan budget deficit atau kondisi dimana penerimaan lebih kecil daripada pengeluaran serta mampu mengakibatkan gejolak ekonomi dalam masyarakat.
Pemerintah biasanya mengatasi budget deficit dengan memaksa penerimaan negara melalui menaikkan pajak atau melakukan pinjaman dana baik kepada masyarakat melalui obligasi atau keluar negeri atau jalan terakhir dengan mencetak uang namun ini dapat beresiko terhadap potensi terjadinya inflasi sehingga kebijakan fiskal yang secara konvensional cacat serta penuh dengan resiko gagal untuk mensejahterahkan masyarakat. Kebijakan Fiskal Islam
Dalam gagasana ekonomi Islam masalah ketidaksinambungan fiskal dan budget deficit tidak terjadi karena sumber pendapatan dalam ekonomi Islam tidak bertumpuh pada pajak semata dan utang namun memiliki banyak sumber penerimaan dan pendapatan negara yaitu Zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWA) serta sumber lain seperti Kharaj (pajak bumi), Ghonimah (harta rampasan perang) pada zaman nabi Muhammad dan sahabat, Jizyah (pajak kepada non-muslim) atau secara umum  pendapatan tersebut dapat diklasifikasikan yang bersifat rutin seperti: zakat, jizyah, kharaj, ushr, infak dan shadaqah. Seperti pajak jika diperlukan, dan ada yang bersifat temporer seperti: ghanimah, fa.i dan harta yang tidak ada pewarisnya, yang diselenggarakan pada lembaga Baitulmal (national treasury). baca juga: distribusi dalam islam
  1. Posisi Kebijakan Fiskal Islam
Bila dikatakan, kebijakan fiskal memegang peranan penting dalam sistem ekonomi islam bila dibandingkan kebijakan moneter. Adanya larangan tentang Riba serta kewajiban tentang pengeluaran zakat menyiratkan tentang pentingnya kedudukan kebijakan fiskal dibandingkan dengan kebijakan moneter. Larangan Bunga yang diberlakukan pada tahun Hijriah keempat telah mengakibatkan sistem Ekonomi Islam yang dilakukan oleh Nabi terutama bersandar pada kebijakan fiskalnya saja.
Pada masa kenabian dan kekhalifaan setelahnya, kaum muslimin cukup berpengalaman dalam menerapkan beberapa instrumen sebagai kebijakan fiskal yang diselenggarakan pada lembaga baitulmal(national treasury). Dari berbagai macam instrumen, pajak diterapkan atas individu(jizyah dan pajak khusus muslim), tanah kharaj, dan ushur(cukai) atas barang impor dari negara yang mengenakan cukai terhadap pedagang kaum muslimin, sehingga tidak memberikan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat. Pada saat perekonomian sedang krisis yang membawa dampak terhadap keuangan negara karena sumber-sumber penerimaan terutama pajak merosot seiring dengan merosotnya aktivitas ekonomi maka kewajiban-kewajiban tersebut beralih kepada kaum muslimin. Semisal krisis ekonomi yang menyebabkan warga negara jatuh miskin otomatis mereka tidak dikenai beban pajak baik jisyah maupun pajak atas orang islam, sebaliknya mereka akan disantuni negara dengan biaya yang diambil dari orang-orang muslim yang kaya.
Aspek politik dari kebijakan fiskal yang dilakukan oleh khalifah adalah dalam rangka mengurusi dan melayani umat, kemudian dilihat dari bagaimana islam memecahkan problematika ekonomi, maka berdasarkan kajian fakta permasalahan ekonomi secara mendalam terungkap bahwa hakikat permasalahan ekonomi terletak pada bagaimana distribusi harta dan jasa di tengah-tengah masyarakat sehingga titik berat pemecahan permasalahan ekonomi adalah bagaimana menciptakan suatu mekanisme distribusi ekonomi yang adil. Allah SWT mengingatkan kita tentang betapa sangat urgennya masalah distribusi harta ini dalam firman-Nya, yang artinya sebagai berikut:
مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (QS. Al- Hasyr: 7).
Sejarah Islam mencatat bagaimana perkembangan peran kebijakan fiskal dalam sistem ekonomi Islam mulai dari zaman awal Islam sampai kepada puncak kejayaan Islam pada zaman pertengahan. Setelah zaman pertengahan, seiring dengan kemunduran- kemunduran dalam pemerintahan Islam yang ada pada waktu itu, maka kebijakan fiskal Islam tersebut sedikit demi sedikit mulai ditinggal dan digantikan dengan kebijakan fiskal lainnya dari sistem ekonomi yang sekarang kita kenal dengan nama sistem ekonomi konvensional.

  • Komponen Kebijakan Fiskal Islam

Ziswa
Dalam Islam kita kenal adanya konsep Zakat, infak, sedekah, waqaf dan lain-lain(ZISWA). Zakat merupakan kewajiban untuk mengeluarkan sebagaian pendapatan atau harta seorang yang telah memenuhi syarat syariah Islam guna diberikan kepada berbagai unsur masyarakat yang telah ditetapkan dalam syariah Islam. Sementara Infaq, Sedekah, Waqaf merupakan pengeluaran ‘sukarela’ yang juga sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan demikian ZISWA merupakan unsur-unsur yang terkandung dalam kebijakan fiskal. Unsur-unsur tersebut ada yang bersifat wajib seperti zakat dan ada pula yang bersifat sukarela seperti sedekah, infak dan waqaf. Pembagian dalam kegiatan ‘wajib’ dan ‘sukarela’ ini khas di dalam sistem ekonomi Islam, yang membedakannya dari sistem ekonomi pasar. Dalam sektor Ekonomi pasar tidak ada sistem sukarela.Sebagai salah satu kebijakan fiskal Islam, ZISWA merupakan salah satu sendi utama dari sistem ekonomi Islam yang kalau mampu dilaksanakan dengan baik akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa. Diharapkan sistem ekonomi Islam ini mampu menjadi alternatif bagi sistem pasar yang ternyata menunjukkan berbagai masalah di dalam pelaksanaannya. Jelas ini memerlukan kerja keras dari berbgai unsur keahlian untuk mewujudkannya apa yang dinamakan Sistem Ekonomi Islam.
Dalam konsep ekonomi Islam, kebijaksanaan fiskal bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan menempatkan nilai-nilai material dan spritual pada tingkat yang sama(Abdul Manan, M,. 1993).
Kebijakan Fiskal Islam terbukti di jaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, karena Nabi dan Sahabat memegang prinsip bahwa pengeluaran hanya boleh dilakukan apabila ada penerimaan. Pada jamannya Nabi budget deficit hanya pernah sekali terjadi dikeranakan banyak orang masuk Islam (muallaf) sehingga pengeluaran Zakat lebih besar daripada yang diterima, namun setelah itu, tidak pernah terjadi lagi budget deficit, bahkan mengalami budget surplus di jaman Utsman Ibn Affan R.A dengan kondisi surplus, monetary expansion dapat dicegah karena tidak dibutuhkan untuk mencetak uang lain.Menurut Mustafa Edwin Nasution et al. (2006) menyatakan bahwa dalam hal pengelolaan keuangan publik, dunia Islam saat ini kehilangan minimal dua hal yaitu menghilangnya spirit religiositas dan kehilangan meknisme teknik yang bermanfaat. Pertama, menghilangnya spirit keagamaan dalam pemenuhan dan penggunaan keuangan Negara disebabkan oleh pandangan sekularisme yang melanda dunia Islam, hal ini menyebabkan dunia islam kehilangan daya dorong internal yang sangat vital. Kedua, tidak digunakannya berbagai  mekanisme yang berbau Islam, justru dunia Islam kehilangan metode menyejahterakan rakyatnya.
Sebagai gambaran, Zakat saat ini pelaksanaan masih setengah hati oleh pemerintah, menyebabkan ummat Islam kehilangan kemampuan dan kekuatan menjalankan program welfare. Berbagai program kemiskinan dan bencana sosial seperti dibidang kesehatan, pangan, balita jauh dari standar yang memuaskan. Zakat merupakan pilar utama dalam sistem keuangan Islam sekaligus sebagai instrument utama dalam kebijakan fiskal Islam. Sementara sumber lain tetap dibolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan Syariah dan melalui kajian figh yang berdasarkan dengan Al Quran dan Al Hadist.
Zakat sendiri bukanlah satu kegiatan yang semata-mata untuk tujuan duniawi, seperti distribusi pendapatan, stabilitas ekonomi dan lainnya, tetapi mempunyai implikasi untuk kehidupan di akhirat hal ini yang membedakan kebijakan fiskal dalam islam dengan kebijakan fiskal dalam sistem ekonomi pasar/kapitalis. Berdasarkan QS. At-Taubah: 103.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
 Yang artinya sebagai berikut:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS. At-Taubah: 103).
Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda, zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka
Menghilangnya religioilitas dari panggung ketatanegaraan dengan serta-merta mengadopsi sekularisme dan materialisme yang tidak dipahami mendorong moralitas yang bobrok. Korupsi yang berupa perlawanan terhadap aturan legal(mark up, penyelewengan, peembobolan, komisi, dan sebagainya) sangat mencoreng dan memalukan dunia Islam. Korupsi yang legal menyangkut angka yang lebih besar lagi yaitu tidakk dipahaminya visi dan misi pemerintahan dengan baik. Akibatnya 70 % dan Negara secara legal/sistematis tidak ditujukan kepada pelayanan dan kesejahteraan Rakyat. Dana-dana ini diizinkan secara legal untuk digunakan secara elitis dan bias kepada kekuasaan.semoga bermanfaat sekian trimakasih wassalamualaikum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Konsep, dan Strategi Manajemen Pemasaran

Pengertian Manajemen Pemasaran Manajemen Pemasaran adalah merupakan alat analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan target pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memperoleh laba.baca juga  kebijakan-dan-strategi-pembangunan Pengertian Manajemen Pemasaran Menurut para Ahli Manajemen Pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan (Kotler, 1980). Manajemen Pemasaran adalah salah satu kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, berkembang, dan mendapatkan laba. Proses pemasaran itu dimulai jauh sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir dengan penjualan. Kegiatan pemasaran perusahaan harus juga memberi...

cara presentasi agar audience terpukau

cara presentasi dengan baik dan benar Kemampuan menyampaikan presentasi yang baik sangat diperlukan di dunia bisnis dan harus dikuasai bila ingin menjadi sukses. Berbicara di depan banyak orang merupakan kesempatan bagi Anda untuk menjelaskan konsep usaha, keunggulan barang & jasa ataupun untuk membangun brand awarreness. Namun begitu berbicara di depan umum bagi banyak orang merupakan momok yang menakutkan, tapi tunggu, jangan khawatir karena Tips dan Trik akan memberikan kiat supaya Anda dapat melakukan presentasi dengan baik. tips presentasi dengan baik Berikut 8 langkah untuk dapat melatih kemampuan presentasi / berbicara di depan umum supaya tampil percaya diri, berinteraksi dengan audience serta tidak gugup. Latihan pernafasan Atur nafas dengan baik dan pastikan Anda mengetahui cara mengambil nafas saat sedang menyampaikan kalimat yang cukup panjang sehingga pembicaraan tidak terputus. Latihan presentasi dengan orang yang Anda kenal Dengan ...

peluang usaha menjanjikan 2017

Berwirausaha tidak hanya membutuhkan modal tetapi juga keahlian dan skill.seperti keahlian dalam berspekulasi dan kejelian melihat pasar menjadi modal utama dalam mendirikan sebuah usaha. banyak orang yang memiliki cukup modal untuk mendirikan sebuah usaha tetapi tidak memiliki skill dan keahlian sehingga  usaha yang di jalankan bangkrut (bangkrupt) . dan sebaliknya orang yang kurang memiliki modal tetapi memiliki skill dan kehalian dan tekun dalam menjalani usaha sehingga usahanya berkembang pesat. banyak sekali wirausaha indonesia yang sukses dalam usahanya. seperti: Bob sadino,Reza Nur halim, dan masih banyak lagi. berikut usaha  dengan laba yang menjanjikan. baca juga: usaha sampingan dan menguntungkan   Bisnis Online Bisnis yang satu ini paling banyak di jalankan oleh remaja dan pemuda, terutama kaum adam. Sebenarnya bisnis online bisa di jalankan oleh siapa saja, karena pada dasarnya bisnis online tidak memandang usia dan jenis kelamin. Latar b...